Lampung Alokasikan Bansos Dari DTU Senilai Rp10,6 Miliar

oleh -0 Dilihat
Cara Cek Bansos PKH Januari 2022
Penerima bansos bantuan tunai yang didata melalui PKH

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan Rp10,6 miliar untuk bantuan sosial (bansos) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) guna mengendalikan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.

“Untuk mengendalikan dampak inflasi ini telah di alokasikan sebanyak dua persen dari dana transfer umum Pemerintah Daerah,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, di Bandar Lampung, Rabu (14/9/2022).

Ia menjelaskan alokasi sebanyak dua persen itu bernilai Rp10,6 miliar dengan jumlah penerima yang diperkirakan mencapai 6.650 orang.

“Untuk penyaluran bansos melalui dana transfer umum ini, karena satu data Lampung belum dimulai sementara masih menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dahulu jumlahnya yang dapat bantuan direncanakan sebanyak 6.650 orang,” katanya.

Dia mengatakan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, kriteria penerima selain telah tercantum dalam DTKS, penerima merupakan masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan sosial.

“Jadi dari DTKS itu dipilah yang belum pernah menerima bantuan yang diperbolehkan menerima, agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan,” ucapnya.

Menurut dia, bantuan sosial tersebut akan diberikan selama tiga bulan yakni dalam periode Oktober hingga Desember.

“Bila skema pemberian bantuan telah melalui verifikasi oleh BPKP, maka penyaluran akan segera dilakukan oleh pemerintah daerah kepada penerima bantuan,” tambahnya.

Ia melanjutkan direncanakan sasaran penerima bantuan sosial dari penyisihan alokasi APBD sebesar dua persen itu akan diberikan oleh pengemudi ojek, UMKM, dan nelayan.

“Direncanakan yang menerima adalah masyarakat yang terdampak seperti ojek, UMKM, nelayan tapi ini masih dalam tahap pembicaraan. Diharapkan adanya bantuan tersebut dapat mengurangi dampak inflasi akibat kenaikan BBM,” kata dia pula.(Red, DN)

Baca : MAPI Lampung Dorong Pelayanan Publik Bebas Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.