Diduga Hendak Tawuran 259 Remaja Diamankan Polresta Bandar Lampung

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 09 13 at 08.02.44
Hendak tawuran puluhan remaja diamankan

Bandar Lampaung – Ratusan remaja pelajar dari berbagai sekolah di Kota Bandar Lampung yang diduga hendak melakukan tindak tawuran diamankan Satuan Shabara Polresta Bandar Lampung di Jalan Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame pada pukul 22.30 WIB, Senin (12/9/2022).

“Ada 259 remaja yang berhasil diamankan dan 151 kendaraan bermotor turut diamankan,” ungkap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito di Bandar Lampung pada Selasa(13/8/2022).

Dia mengatakan, para remaja ini berkumpul hendak merayakan ulang tahun salah satu sekolah SLTA di Kecamatan Sukarame.

Kegiatan para remaja ini dilanjutkannya, telah dipantau oleh petugas dalam beberapa terakhir bahwa kelompok ini akan berkumpul.

“Para remaja yang diamankan, seluruhnya dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan menghubungi pihak sekolah serta orang tua agar segera disusul pada pagi hari ini,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, turut ditemukan barang bukti senjata tajam diantaranya 1 bilah celurit, 1 bilah pedang, 1 bilah parang. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang lima kantong minuman keras dan juga 6 buah bendera komunitas.

Sebelumnya, snam orang pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran menggunakan senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 12 September 2022.  Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, ke enam orang pelajar tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memiliki senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran antar pelajar.

Menurut Ino, keenamnya diamankan petugas bersama puluhan pelajar lainnya pada Minggu, 11 September 2022 saat petugas gabungan Polresta Bandar Lampung melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan di seputaran Kota Bandar Lampung.

Sebelumnya, 46 orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan petugas gabungan Polresta Bandar Lampung, pada Minggu, 11 September 2022.

Dari puluhan remaja yang diamankan, petugas turut mengamankan barang bukti senjata tajam diantaranya 2 bilah celurit, 3 bilah pedang, 2 bilah parang, sebuah gir, dan sebuah nekel. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 unit kendaraan sepeda motor dan 22 unit handphone. (Liting)

Baca : Enam Orang Pelajar Bawa Sajam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.