Nakes Lampung Bisa Dapatkan Booster di Puskesmas Terdekat

oleh -0 Dilihat
Nakes Lampung Bisa Dapatkan Booster di Puskesmas Terdekat
Tenaga kesehatan (Nakes) di Lampung bisa melakukan vaksinasi penguat kedua di puskesmas terdekat (12/9/2022). (Doc.DN)

BandarLampung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengatakan tenaga kesehatan (nakes) di daerah itu bisa melakukan vaksinasi penguat kedua di puskesmas terdekat.

“Untuk tenaga kesehatan bisa mendapatkan vaksinasi ‘booster’ (penguat) kedua di fasilitas pelayanan kesehatan salah satunya puskesmas terdekat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandar Lampung dikutip Antara pada Senin (12/9/2022).

Ia mengharapkan dengan adanya layanan vaksinasi penguat kedua bagi tenaga kesehatan di puskesmas, program itu dapat berjalan dengan baik.

“Saat ini vaksinasi COVID-19 bisa didapatkan di seluruh puskesmas di Lampung, dan rumah sakit pun menyediakan. Ini jadi upaya juga untuk mengejar cakupan vaksinasi terutama ‘booster’ dan ‘booster’ kedua,” katanya.

Dia mengharapkan dengan melaksanakan vaksinasi penguat kedua, tenaga kesehatan di daerah itu dapat terlindungi dari penularan virus saat bertugas melayani pasien.

“Melalui vaksinasi dosis satu hingga ‘booster’ bisa memperkuat imunitas, tetapi perlu pula tetap menjaga penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ucapnya.

Diksetahui sebelumnya, vaksin Covid-19  di Provinsi Lampung telah banyak yang kedaluwarsa pihak dinkes pun telah memulangkan vaksin yang kadarluwarsa ke pusat.

“Kemarin sudah dilakukan pendataan, banyak juga vaksin di kabupaten dan kota yang memasuki masa kedaluwarsa, jadi saat ini masih terus dicatat jumlahnya,” kata Reihana.

Dia menambahkan, vaksin Covid-19 yang memasuki masa kedaluwarsa di kabupaten dan kota telah dipisah penyimpananya. “Ini dilakukan agar tidak ada yang tercampur dengan vaksin yang masih layak pakai,” katanya.

Dia melanjutkan, nantinya vaksin kedaluwarsa yang berasal dari daerah setelah dikirimkan kembali ke Kementerian Kesehatan akan langsung dimusnahkan.

“Yang kedaluwarsa akan dimusnahkan, untuk yang masih bisa dipakai akan tersimpan di wadah pendingin di kabupaten dan kota,” kata dia. (Red DN/Ant)

Baca : Aniaya Kakak Kandung, Seorang Pria Lampung Timur Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.