Dalam Sepekan, Polresta Bandar Lampung Mengamankan 20 Orang Tersangka Kasus Perjudian

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 13 kasus judi online dan konvensional dengan 20 orang tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kasus tindak pidana perjudian tersebut merupakan hasil ungkap selama satu pekan. Adapun 13 kasus tersebut terdiri dari 2 kasus judi togel dengan 2 orang tersangka, 3 kasus judi kartu dengan 9 orang tersangka, dan 8 kasus judi online dengan 8 orang tersangka.

Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga unit handphone, dan uang tunai senilai kurang lebih 2 juta rupiah serta sejumlah barang bukti lainnya. Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara. (Ilham)

Baca : Perekonomian di Lampung Mulai Tumbuh 9,12 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.