Senjata Api Anggota Polres Lampung Selatan Diperiksa

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 09 07 at 11.15.48
Pemeriksaan senjata api anggota Polres Lampung Selatan

Kalianda – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api yang digunakan anggota Polres Lampung Selatan dan Polsek Jajaran dalam menjalankan tugasnya.

Kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) yang berlangsung dihalaman Apel Mako Polres Lampung Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si didampingi Kabag Logistik Kompol Aden Kristiantonomo, SH dan Kasipropam Iptu Yuriswan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan seluruh pemegang senjata api untuk menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran selama melaksanakan tugas.

“Agar semuanya anggota dapat menjaga diri, jaga keluarga dan menjaga institusi, untuk pemegang senjata api tidak ada pelanggaran, dalam penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisia agar memperhatikan SOP, serta pelaksanaan deskresi kepolisian yang dapat diperhitungkan dan dipertanggungjawabkan,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima DiskursusNetwokr, pada Rabu (7/9/2022).

Pemeriksaan dilakukan terhadap 99 personel pemegang senjat api, terdapat 11 senjata api ditarik untuk digudangkan karena administrasi izin memegang senpinya telah habis.

Selanjutnya untuk melakukan pengajuan kembali perijinan pemegang senjata api melalui beberapa rangkaian prosesdur seperti tes psikologi, latihan menembak, rekomendasi

“Anggota yang kartu senpinya telah habis agar senjatanya ditarik dan segera lengkapi persayaratan seperti tes psikologi berkala , latihan menembak berkala, rekomendasi dari pimpinan satuannya dan yang penting adalah sehat jasmani dan rohani,” lanjutnya.

AKBP Edwin mengungkapkan, setiap anggota polri yang memegang senjata api memiliki kartu pemegang senpi yang memiliki masa berlaku selama satu tahun, apabila masa berlaku telah habis diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan, tes psikologi, latihan menembak dan rekomendasi dari atasan satuannya.

“Pemeriksaan senjata api tersebut bertujuan untuk memeriska kondisi kelayakan senjata api yang siap operasional apabila diperlukan, serta kelengkapan administrasi pemegang senpi,” tutup Kapolres ABK Edwin. (Red, DN)

Baca : Rekonstruksi Penembakan Aipda AK Oleh Oknum Provos Lamteng Digelar

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.