Organda Lampung Secara Resmi Naikan Tarif Angkutan Umum

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung telah memutuskan kenaikan tarif harga angkutan darat. Kenaikan tarif angkutan umum kelas non ekonomi di Lampung, menyesuaikan dengan harga BBM saat ini.

Sekretaris Organda Provinsi Lampung Heri Susanto mengatakan telah menaikkan harga tarif angkutan darat maksimal 20 persen, yang disesuaikan dengan tarif BBM saat ini. Kenaikan tarif ini pun, disesuaikan juga dengan kenaikan harga sparepart.

Menaikkan tarif angkutan darat sebenarnya penuh dengan pertimbangan, jika terlalu banyak menaikkan tarif dikhawatirkan jumlah penumpang akan menurun. Diketahui pula bahwa ada sejumlah po bus yang tidak ikut menaikan tarif angkutan lantaran takut jumlah penumpang akan menurun dan tidak ingin membenani masyrakat.

Heri Susanto menambahkan jika tarif tidak dinaikan biaya oprasionalnya tidak akan tertutupi, kenaikan tarif pun disesuaikan dengan rute bus. Salah satu contoh tarif bus yang naik, rute Bandar Lampung ke Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Bakau dengan tarif awal Rp50.000 sekarang menjadi Rp60.000.

Putra selaku penumpang bus jurusan Gisting, Kabupaten Tenggamus mengatakan jika memang harus naik, tidak masalah sebab bus sudah menjadi mode tranportasi utama. Diakui Putra, dirinya telah lama menggunakan kendaraan bus untuk pulang ke rumah maupun pergi kerja, sehingga jika tarif bus naik tidak menjadi masalah untuknya. (Liting)

Baca : Usai Kasus Penembakan, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot Dari Jabatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.