Bandarlampung- Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung melakukan penggerebekan terhadap sejumlah orang yang diduga sedang asik pesta narkoba jenis sabu-sabu. Penggerebekan tersebut dilakukan petugas di sebuah kos-kosan di depan Mall Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial PC (20) dan AR (35) serta seorang perempuan berinisial YR (17).
Tim Walet saat melaksanakan patroli di seputaran kota Bandar Lampung pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB mendapatkan informasi adanya aktivitas narkoba. Sesampai di lokasi, petugas mendapati di dalam kos-kosan sedang ada sejumlah orang yang asik berpesta narkoba jenis sabu-sabu. Saat ingin diamankan petugas, dua orang pelaku berhasil melarikan diri melalui atap ruko.
Dari pelaku yang berhasil ditangkap petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus paket sabu, 1 buah pirek dan 5 unit handphone. Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polesta Bandarlampung guna pengembangan dan penyeledikan lebih lanjut. (Ilham)