Selama Sepekan, Gunung Merapi 13 Kali Luncurkan Guguran Lava

oleh -0 Dilihat
IMG 20220903 094841 e1662178267677
Luncuran lava pijar Gunung Merapi terlihat dari Desa Kalitengah, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (30/6/2021).

Yogyakarta – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu mengeluarkan guguran lava sebanyak 13 kali selama pengamatan 26 Agustus hingga 1 September 2022.

“Pada pekan ini guguran lava teramati sebanyak 13 kali ke arah barat daya dominan ke Sungai Bebeng dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter,” kata Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Sabtu (3/9/2022)

Ia mengatakan berdasarkan analisis morfologi dari foto udara dengan drone pada 29 Agustus 2022 di Stasiun kamera Tunggularum, Deles5 dan Ngepos, teramati adanya pertumbuhan pada kubah lava di bagian barat daya Merapi.

“Pada kubah barat daya teramati adanya pertumbuhan kubah, volume kubah terhitung sebesar 1.624.000 meter kubik. Sedangkan untuk kubah tengah sebesar 2.772.000 meter kubik,” katanya.

Intensitas kegempaan Merapi selama sepekan terakhir, menurut dia, dominan berupa gempa vulkanik dalam (VTA) sebanyak 589 kali yang mengindikasikan adanya aktivitas magmatik di kedalaman lebih dari 1,5 km dari puncak.

Sementara itu, deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM dan GPS pada pekan ini menunjukkan laju pemendekan jarak sebesar 0,4 cm per hari.

“Pada pekanĀ  ini tidak dilaporkan terjadi lahar hujan maupun penambahan aliran di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi,” kata Agus Budi.

Hingga kini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong (sejauh maksimal lima km) serta Sungai Bedog, Krasak, Bebeng (sejauh maksimal tujuh km).

Selain itu, guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area di sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro (sejauh maksimal tiga km) dan Sungai Gendol (sejauh lima km), demikian Agus Budi Santoso. (Red, DN)

Baca : Sejumlah Panti Disabilitas Psikososial Tidak Memiliki Ijin PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.