Polda Tangkap Lima Pelaku Penimbunan BBM , 10 Ton Solar Subsidi Disita

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung ringkus lima orang tersangka penimbun 10 ton BBM subsidi jenis solar dalam truk Fuso di Jalan Yos Soedarso, Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Jum’at (2/9/2022).

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, BBM subsidi jenis solar di simpan dalam sebuah mobil truk yang sudah dimodifikasi bagian bak di letakkan sebuah tangki penyimpanan.

Dari dalam tangki tersebut petugas berhasil barang bukti mengamankan 10.000 ribu liter BBM subsidi jenis solar yang rencananya akan ditimbun. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan lima orang tersangka.

Menurut Reynold, modus operandi dari para tersangka ialah membeli BBM subsidi pada SPBU-SPBU dengan menggunakan mobil modifikasi tersebut. Kelima pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 55 nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Ilham)

Baca : Dalam Waktu Dua Bulan Polda Lampung Ungkap Lima Kasus Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.