Vaksin COVID-19 di Lampung Memasuki Masa Kadaluarsa

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 18 at 10.47.57 e1642477947125
Pemkot Bandar Lampung lakukan vaksinasi tahap tiga

Bandar Lampung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan sedang memisahkan vaksin COVID-19 kedaluwarsa dari vaksin layak pakai yang tersimpan di daerahnya.

“Kemarin sudah dilakukan pendataan, banyak juga vaksin di kabupaten dan kota yang memasuki masa kedaluwarsa, jadi saat ini masih terus dicatat jumlahnya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Jumat (2/9/2022).

Ia menjelaskan dipisahkannya vaksin COVID-19 yang memasuki masa kedaluwarsa dari penyimpanan di kabupaten dan kota dilakukan agar tidak ada yang tercampur dengan vaksin yang masih layak pakai.

“Sudah dipisah sekarang ada di gudang dan sedang di data, yang jelas untuk yang kedaluwarsa akan dikirimkan kembali ke pusat,” katanya.

Dia mengatakan nantinya vaksin kedaluwarsa yang berasal dari daerah setelah dikirimkan kembali ke Kementerian Kesehatan akan langsung dimusnahkan.

“Yang kedaluwarsa akan dimusnahkan, untuk yang masih bisa dipakai akan tersimpan di wadah pendingin di kabupaten dan kota,” ucapnya.

Menurut dia, program vaksinasi akan terus diedukasi agar percepatan vaksinasi bisa terlaksana.

Sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan sebanyak 40,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa dan telah dipisahkan dari tempat penyimpanan untuk segera dimusnahkan.

Dengan adanya hal tersebut Kementerian Kesehatan telah menyampaikan panduan ke seluruh pengelola fasilitas penyimpanan vaksin di daerah agar vaksin kedaluwarsa dikeluarkan dari kotak penyimpanan sehingga tidak tercampur dengan vaksin yang masih layak pakai.

Selanjutnya, Kemenkes pun akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan verifikasi bagi keperluan pemusnahan. (Red, DN)

Baca : Kendaraan Pribadi Serbu SPBU di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.