Kedapatan Bawa Sabu-sabu, Dua Orang Pria Diamankan Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Dua orang pria diamankan Polisi usai kedapatan memiliki diduga Narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis (1/9/2022).

Dua orang pria yang diamankan diketahui berinisial AGA (21) dan AGS (27). Keduanya merupakan warga Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan mengatakan, keduanya diamankan saat petugas sedang melakukan patroli di Jalan Soekarno Hatta.

Kemudian petugas melihat dua orang pria mengendarai sepeda motor berboncengan terlihat mencurigakan. Setelah dihampiri petugas, keduanya langsung mencoba melarikan diri namun berhasil digagalkan petugas dan langsung digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung. Menurut Rohmawan, narkoba tersebut rencananya akan dibawa pelaku ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Sementara Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 20 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan dua plastik klip besar, satu unit sepeda motor dan satu unit handphone. Menurut Gigih, saat ini pihaknya akan melakukan pengembangan terkait kasus peredaran gelap Narkotika tersebut. (Ilham)

Baca : Vaksin COVID-19 di Lampung Memasuki Masa Kadaluarsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.