Selama Dua Jam Kejati Geledah Kantor DLH Kota Bandar Lampung

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemungutan retribusi sampah, pada Selasa (30/8/2022). Plt Aspidsus Kejati Lampung, M. Syarif mengatakan, Penggeledahan dilakukan dalam rangka pelaksanaan penagihan retribusi sampah dari tahun 2019, 2020, dan 2021 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

Dalam kasus tersebut, ditemukan adanya fakta hasil pemungutan retribusi yang tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah namun dipergunakan untuk kepentingan lain dan kepentingan pribadi. Menurut M. Syarif, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 76 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah berkas dan dokumen terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Kejati Lampung telah memanggil beberapa pihak untuk dilakukan pemeriksaan diantaranya Kepala DLH Kota Bandar Lampung yang menjabat pada tahun tersebut serta beberapa Staf dan kepala UPT. (ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.