Perkuat Barang Bukti, Kejaksaan Geledah Kantor DLH Kota Bandar Lampung

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 08 30 at 18.38.56
karcis yang diduga menjadi alat untuk melakukan tindakan pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Bandar Lampung – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemungutan retribusi sampah, pada Selasa (30/8/2022).

Plt Aspidsus Kejati Lampung, M. Syarif mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pelaksanaan penagihan retribusi sampah dari tahun 2019, 2020, dan 2021 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan adanya fakta hasil pemungutan retribusi yang tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah namun dipergunakan untuk kepentingan lain dan kepentingan pribadi,” ungkapnya pada Selasa (30/8/2022).

Tim penyidik pun diungkapkannya, telah melakukan pemeriksaan terhadap 76 orang saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah berkas dan dokumen terkait kasus tersebut.

Diketahui, tim jaksa penyidik pada bidang Ttndak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penggeledahan setelah mendapatkan persetujuan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 1/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Tjk Tanggal 30 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung : Nomor. PRINT – 4328/L.8/Fd.1/08/2022 Tanggal 29 Agustus 2022.

Penggeledahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung berlangsung selama dua Jam, dengan hasil penggeledahan penyidik membawa sejumlah dokumen.

Dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka, serta untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan. Dalam penyelidikan yang dilakukan, diduga ada penyelewengan dana dari retribusi sampah di DLH Kota Bandar Lampung yang berlangsung sejak tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.

Adapun ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu  ruang sekertaris dinas lingkungan hidup, ruangan sub bagian umum dan Kepegawaian danruangan bagian pengelolaan retribusi. (Red, DN)

Baca : Perkara Dugaan Korupsi di DLH Bandar Lampung Masuk Tahap Penyidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.