Rayakan HUT RI Dengan Bermain Judi, Lima Orang Pria Diamankan Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Rayakan HUT RI Dengan Bermain Judi, Lima Orang Pria Diamankan Polisi Tim Opsnal Tekab 308 Polresta Bandar Lampung mengamankan lima orang pemain judi kartu Remi di Jalan pengeran M. Noer, Sumur Putri, Teluk betung Selatan, Bandar Lampung. Adapun kelima orang tersebut diketahui berinisial RS, SH, AR, ED, dan SL. Kelimanya diamankan petugas saat sedang asik bermain kartu Remi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kelima orang yang berhasil diamankan sudah beberapa kali bermain judi kartu Remi. Berdasarkan pengakuan kelimanya, mereka bermain judi kartu Remi untuk memperingati HUT RI ke-77 dengan taruhan berpariasi dari lima ribu hingga dua puluh ribu rupiah.

Menurut Dennis, selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu Remi dan uang tunai senilai Rp 800 ribu rupiah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelimanya bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.