LBH Ajukan Sengketa Informasi Terbitnya Enam Sertifikat di Desa Malangsari

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Sengketa lahan di Desa Malangsari Kecamatan Tanjungsari kabupaten Lampung Selatan masih terus bergulir dan belum menemui titik terang.

LBH Bandar Lampung bersama warga hari ini bahkan mendatangi Komisi Informasi Provinsi Lampung, untuk memenuhi panggilan perdana terkait sengketa informasi dengan BPN Lampung.

Kedatangan warga di Desa Malangsari ingin mengetahui informasi tentang warkah atau kumpulan berkas yang digunakan sebagai dasar dalam penerbitan sertifikat tanah. Diketahui, dari warkah ini telah terbit enam sertifikat tanah di Desa Malangsari, yang hari ini sertifikat tersebut bukan atas nama warga yang selama ini tinggal di wilayah tersebut.

Atas dasar ini warga mengajukan permintaan, untuk mengetahui informasi tentang warkah yang ada. Hingga saat ini warga di Desa Malangsari mengaku bingung dan keberatan dengan adanya pemasangan plang atas sertfikat dengan nama orang lain.

Untuk itu, warga mengajukan sengketa informasi agar bisa mengetahui proses penerbitan dan apa yang menjadi dasar BPN Lampung Selatan menerbitkan enam sertifikat tersebut. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.