Tiga DPO Pelaku Curas Mobil Truk Bermuatan Kopi Dibekuk Polisi

oleh -0 Dilihat
Tiga DPO Pelaku Curas Mobil Truk Bermuatan Kopi Dibekuk Polisi
Unit Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mengamakan DPO pelaku Curas mobil truk bermuatan kopi

Waykanan- Unit Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mengamakan DPO pelaku diduga melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) mobil truk bermuatan kopi yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Tersangka insial A ( 33), P (30) dan H (42) ketiganya merupakan warga Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021, sekitar pukul 23.00 Wib, di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Way Tuba, Way Kanan.

Awalnya pelapor Feri (34) sopir mobil truk canter warna kuning membawa muatan kopi sebanyak 8.325 Kg. Setelaqh sampai di Kampung Way Tuba, Feri dihadang mobil jenis avanza dengan No.Pol BG 1948 V warna hitam.

Seketika Feri langsung mengerem mendadak dan dari mobil avanza tersebut turun 5 (lima) orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan masker mulut warna hitam.

“Salah satu pelaku menggunakan senjata api mengancam Feri beserta kenek pelapor selanjutnya kedua korban di tarik paksa turun dari mobil truk lalu dibawa ke mobil pelaku dan langsung di ikat menggunakan lakban hitam dan tali tambang” beber Kasat Reskrim.

Setelah itu, Feri dan kenek dibawa pelaku menuju ke kebun karet di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Sampai di tengah kebun karet kedua korban diletakan di pondok dengan posisi tangan dan kaki dalam keadaan terikat, mata dan mulut tertutup lalu pelaku pergi meninggalkan korban.

Akibat kejadian itu, pemilik mobil Iskandar, mengalami kerugian sebesar Rp. 160. juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.