Gembong Pelaku Pencuri Brankas Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Gembong pelaku pencuri brankas uang di Campang Raya Bandar Lampung berhasil dibekuk petugas Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di rumahnya di Kabupaten Lampung Timur. Adapun pelaku diketahui bernama Haikal (35) warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Tersangka diamankan petugas setelah melakukan pencurian brankas berisi uang puluhan juta dan barang berharga milik perusahaan distributor yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Rabu (3/8/2022).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas pada Kamis 4 Agustus 2022 sekitar pukul 04.00 dini hari. Menurut Dennis, pelaku merupakan komplotan pencuri lintas Provinsi.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku bersama komplotannya memetakan terlebih dahulu lokasi yang akan menjadi target pencurian. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan pecahan logam dan kertas, empat unit laptop, dua unit handphone genggam dan satu unit mobil Avanza warna hitam dengan Nopol B 1472 JUQ yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.