Bandarlampung- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, mengamankan 520 item kosmetik ilegal senilai Rp 117.320.900 dari beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung. Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung, Zamroni mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan penertiban pada 6 Kabupaten/kota di Provinsi Lampung dan berhasil mengamankan 520 item kosmetik dengan total sebanyak 6.470 buah kosmetik ilegal.
Dalam hal ini, ia mengimbau kepada pelaku usaha kosmetik di Lampung agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjual atau mengedarkan produk yang telah memiliki notifikasi atau izin edar, tidak kadaluarsa, dan tidak menggunakan bahan yang berbahaya. (Ilham)