Oknum Bidan di Bandar Lampung Nekat Gelapkan Delapan Mobil Rental

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 08 03 at 13.05.21

Bandar Lampung – Seorang oknum bidan di Lampung berinisial DA (43) berhasil diamankan petugas Polsek Telukbetung Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rentalan, pada Rabu (3/8/2022).

Selain DA, petugas juga berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial HR (28) yang berperan sebagai panadah barang hasil penggelapan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan modus operandi tersangka DA dengan merental mobil selama 10-15 hari.

“Modus tersangka dengan merental mobil selama 10 hingga 15 hari, setelah itu digadaikan,” ungkap Kombes Ino.

Tersangka DA, dijelaskannya menggadaikan mobil yang direntalkan kepada tersangka HR dengan biaya senilai Rp25 juta hingga Rp35 juta untuk setiap satu mobil yang digadaikan.

Kombes ino mengunungkapkan, dalam penyelidikan yang dilakukan petugas DA sudah delapan kali melakukan penggelapan mobil rental dengan merk yang berbeda.

“Mobil tersebut digadaikan kepada tersangka HR dengan biaya senilai Rp 25 – Rp 35 juta untuk satu unit mobil,” ungkapnya..

Menurut Ino,  petugas baru berhasil mengamankan  empat unit mobil dari delapan unit kendaraan yang digelapkan oleh para pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sementara, menurut pengakuan tersangka DA, uang hasil penggelapan mobil akan digunakan untuk membayar hutang senilai Rp 1 M.

“Saya menggelapkan mobil untuk membayar hutang dengan total Rp1 Miliar,” ungkapnya. (ilham)

Baca :  Larikan dan Setubuhi Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Diringkus 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.