Gaji PPPK Bersumber Dari APBD, Eva Dwiana Janji Tak Ada Penundaan Pembayaran

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Gaji PPPK Bersumber Dari APBD, Eva Dwiana Janji Tak Ada Penundaan Pembayaran. Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyerahkan SK 1.166 kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2021.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan, SK untuk pegawai P3K telah diserahkan dan meminta untuk seluruh guru P3K untuk bekerja dengan baik.

Eva Dwiana berharap dengan diangkatnya PPPK maka para tenaga pendidik harus bisa memberikan yang terbaik dalam mendidik siswa-siswanya sehingga tercipta sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Pemkot sudah menyiapkan pembayaran untuk gaji PPPK di bulan November dan Desember termasuk di tahun 2023.

Untuk memenuhi kebutuhan gaji selama 14 bulan itu Pemkot membutuhkan Rp108 miliar. Pegawai P3K digaji menggunakan APBD Pemkot Bandar Lampung yang akan dianggarkan pada APBD Perubahan nanti. Eva Dwiana mengaku akan mengupayakan pembayaran gaji guru P3K tidak akan terjadi penundaan. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.