Untuk Ke Dua Kalinya, Kadiskes Lampung Reihana Diperiksa Polda

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 13 at 13.40.18
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung, Reihanna

Bandar Lampung – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto dikabarkan kembali dipanggil petugas penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 13.45 WIB.

Reihana diperiksa di Ruang Unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung.

Pemanggilan Reihana ini merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya pada Kamis (21/7/2022) Reihana sudah dimintai keterangannya terkait dana COVID-19 di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Reihana ditemani kuasa hukumnya Yopi Hendro advokat yang tergabung dengan Kantor Hukum Ahmad Handoko Associate And Law Firm.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rahman Nafarin membenarkan, Reihana saat ini masih melakukan wawancara di kantor Ditreskrimsus Polda Lampung.

“Kalau panggilan resminya yang panggilan pertama, kalau hari ini hanya wawancara,” kata Arie saat diwawancarai via WhatsApp, pada Senin (25/7/2022).

Hingga saat ini, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung tersebut masih didalam Ruangan Unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung. (ilham)

Video : Polda Musnahkan 1.287 Butir Pil Ekstasi, 68 Kg Ganja dan 3,3 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.