Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Masih Menunggu Perhitungan BPKP

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung masih menunggu hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung sudah selesai dan saat ini masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP.

Menurut Nanang, hingga kini kasus tersebut masih terus berjalan dan saat ini masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP guna memastikan jumlah keseluruhan kerugian negara terkait dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, sejak tanggal 24 Januari hingga 24 Mei 2022, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun Anggaran 2020. (ilham, DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.