RSUD Ahmad Yani Metro Terima Pasien Pecandu Narkoba

oleh -0 Dilihat
RSUD Ahmad Yani Metro Terima Pasien Pecandu Narkoba
RSUD Ahmad Yani Metro Terima Pasien Pecandu Narkoba

Bandarlampung- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Metro, Lampung, siap merawat pasien pecandu narkoba setelah diresmikan Balai Rehab Narkotika Adhyaksa di rumah sakit tersebut.

“Berdirinya Balai Rehab Narkotika Adhyaksa di Kota Metro merupakan terobosan, memberikan manfaat kepada masyarakat, serta menjadi jawaban atas permasalahan yang berhubungan dengan narkotika,” Kata Wali Kota Metro, Wahdi Siradjudidin, di Metro.

Ia mengatakan bahwa balai rehab tersebut merupakan kerja sama antara RSUD Jenderal Ahmad Yani dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro dalam upaya melaksanakan upaya pencegahan dan rehabilitasi narkotika di kota ini.

“Ini terobosan yang sangat baik. Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan beserta jajaran dengan upaya yang telah dilakukan guna melaksanakan program pencegahan dan rehabilitasi narkotika di Kota Metro,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Virginia Hariztavianne menjelaskan, penyalahguna narkoba yang dapat melakukan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro adalah pengguna narkotika yang telah ditetapkan mendapatkan rehabilitasi.

“Putusan dari pengadilan terkait dengan vonis penyalahguna narkoba menjadi landasan dari penempatan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba dengan proses pengajuan arbitrasi yang dilakukan melalui BNN, Polres, Kejaksaan, dan Tenaga Medis Dokter dalam menentukan pecandu narkotika akan melakukan rehabilitasi atau vonis hukuman penjara,” jelasnya.

Virginia mengatakan, ruang tampung yang tersedia bagi pasien berkapasitas 15-20 orang. Sementara, untuk rawat jalan bagi yang sudah divonis akan dilihat dari putusan pengadilan.

“Ini sangat membantu sekali, karena sebelumnya kita kekurangan tempat. Ke depan kita akan melakukan perawatan inap bagi pecandu narkoba,” kata dia.

Direktur Utama RSUD Ahmad Yani, Fitri Agustina mengatakan, sarana dan prasarana yang tersedia di Balai Rehab Narkotika Adhyaksa sudah lengkap untuk menampung pecandu narkoba.

“Seperti ruangan periksa dokter, asessment, perawat, komputer, ruangan santai, serta sofa di RS sudah bersiap untuk rujukan rehab narkoba,” kata dia.

Selain sarpras, lanjut dia, sumberdaya manusia (SDM) di rumah sakit tersebut juga sudah mumpuni untuk menangani pasien pecandu narkoba.

“SDM juga sudah mumpuni, mulai dari dokter spesialis jiwa sebanyak dua orang, dokter konselor satu, dan perawat terlatih berjumlah dua orang,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Metro yang memiliki ketergantungan pada narkoba untuk tidak takut datang ke RSUD Ahmad Yani.

“Kami siap memberikan pelayanan kepada pecandu narkotika,” tambahnya. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.