Timsel Sebut Rekam Jejak Penting Untuk Calon Anggota Bawaslu

oleh -16 Dilihat
Timsel Sebut Rekam Jejak Penting Untuk Calon Anggota Bawaslu
Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung mengatakan peran masyarakat penting dalam mengawasi rekam jejak orang yang mendaftar calon anggota Bawaslu. (Foto: Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tuntun Sinaga (kanan) )

Bandarlampung- Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung mengatakan peran masyarakat penting dalam mengawasi rekam jejak orang yang mendaftar sebagai calon anggota bawaslu.

“Kepedulian masyarakat perlu agar mengawasi orang-orang yang mendaftar sebagai calon anggota bawaslu ini,” kata Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tuntun Sinaga di Bandarlampung.

Ia mengatakan bahwa penilaian masyarakat terhadap para pendaftar menjadi penting sebab dengan waktu yang terbatas Timsel akan sedikit kesulitan mendeteksi ataupun menilai seluruh rekam
jejak orang-orang yang mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung.

“Sejak penerimaan pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung pada hari Rabu (22/6) kurang lebih 50 orang yang mendaftar sehingga dengan waktu terbatas sulit mendeteksi mereka para bakal calon ini,” kata dia.

Ia pun meminta masyarakat untuk melaporkan bila di antara para pendaftar bakal calon anggota bawaslu ini masih aktif dalam partai politik dan memiliki track record buruk sehingga hal tersebut akan menjadi bahan pada wawancara.

“Masyarakat bisa ikut menilai para pendaftar ini. Bila ada temuan, silakan laporkan, misalnya masih aktif di partai politik ataupun lainnya karena mereka harus bebas dari kepartaian selama 5 tahun,” kata dia

Terkait dengan pendaftaran, Tuntun meminta masyarakat yang ingin mendaftar sebagai bakal calon anggota bawaslu dapat memperhatikan persyaratannya agar tidak banyak berkas yang harus pendaftar perbaiki.

“Dalam waktu pendaftaran satu dua hari masih kami terima perbaikan berkas. Akan tetapi, kalau 1 minggu, tidak boleh. Artinya mereka tidak siap karena kami juga sudah sosialisasi sejak lama. Jadi, kami berharap masyarakat yang berminat mengikuti aturan yang sudah ketentuan berlaku. Kami ingin lihat seberapa serius mereka mengikuti ini,” kata dia

Disebutkan bahwa pada bulan September 2022 tiga anggota Bawaslu Provinsi Lampung habis masa jabatannya, yakni,Fatikhatul Khoiriyah, Iskardo P. Panggar, dan Ade Asya’ri. Empat anggota lainnya, yaitu Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya, akan habis masa jabatannya pada tahun 2023. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.