Penggunaan Masker dilonggarkan, Reihana Imbau Warga Tetap Taat Prokes

oleh -8 Dilihat
Balok-Balik Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Reihana Dinyatakan Tak Bermasalah, Sumbernya Dari Sini
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana (dok)

Bandarlampung- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, imbau masyarakat agar tetap terapkan protokol kesehatan (Prokes) meskipun sudah ada kelonggaran dari pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana M. Kes mengatakan, sesuai ketentuan dari Presiden RI Ir. Joko Widodo, masyarakat boleh melepaskan masker di luar ruangan namun tidak berkerumun.

“Boleh diikuti sesuai ketentuan tersebut,” kata Dr. dr. Hj. Reihana M. Kes saat dihubungi via WhatsApp, pada Rabu (18/5/2022)

Menurutnya, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh sebab itu, masyarakat dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna melindungi diri masing-masing.

“Untuk proteksi diri, sebaiknya kita tetap Prokes. Pandemi belum berakhir,” ungkapnya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek.
Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (17/5/2022). (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.