PPKM Level 1 Disambut Baik Pelaku Usaha Rumah Makan

oleh -4 Dilihat
photo6339030850682859523
Pelaku usaha rumah makan sambut baik pemberlakuan PPKM level 1

Bandar Lampung – Pemerintah memperpanjang PPKM level 1 setelah mencatat terjadi penambahan kasus aktif COVID-19 usai libur Lebaran 2022, meskipun kasus aktif yang tercatat masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan secara eksponensial.

Dalam kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri terus melakukan pencermatan keadaan dan evaluasi PPKM di seluruh Indonesia. Hasilnya tertuang dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali melalui Inmendagri No. 24/2022 dan Inmendagri No.25/2022 untuk perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali sejak 10- 23 Mei 2022.

Untuk Kota Bandar Lampung masuk dalam PPKM Level 1, dengan membolehkan pengunjung restoran dikunjungin 100 persen.

Hal ini pun disambut baik para pelaku usaha rumah makan, Lingga mengatakan sangat senang dengan aturan baru dari pemerintah, meskipun awalnya kaget ternyata Bandar Lampung sudah masuk PPKM level 1.

“Biasanya dapat informasi dari rt/rw setempat tapi ini belum ada, tapi selama ini kita juga selalu tetap menggunakan 5M,” ucap Lingga pengelola rumah makan di Kota Bandar Lampung, Sabtu (14/5/2022).

PPKM ini diharapkan bisa memberikan dampak yang luar biasa bagi pelaku usaha, sebab selama ini karena PPKM level 3 dan omzet dagangan mengalami penurunan.

Ia mengharapkan, Omzet bisa lebih naik berkali-kali lipat dan ini bisa berangsur-angsur membaik.

Baca : Kemenag Lampung Akan Mempersingkat Pelaksanaan Manasik Haji

Selaku pelaku usaha, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap memakai masker dan menjalan kan 5M agar tetap sehat dan beraktifitas. (liting)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.