Minta THR & Rusak Barang Dagangan, Preman Ini Dibekuk!

oleh -3 Dilihat
AM dibekuk karena merusak barang dagangan saat minta THR
AM dibekuk Polres Lampung Tengah usai merusak barang dagangan saat minta THR.

Lampung Tengah – Pelaku pemerasan serta pencurian dengan kekerasan inisial AM alias Mat Bucek (42), warga Kp. Mataram Ilir Kec. Seputih Surabaya Kab. Lampung Tengah berhasil dibekuk Anggota Opsnal Unit Reskrim jajaran Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah. AM diringkus Rabu (27/4/22) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y.Budi Santoso menjelaskan pelaku AM Als Mat Bucek ditangkap berdasarkan laporan korban Kusno warga Kp. Mataram Ilir sekaligus pemilik toko material yang resah karena ulahnya.

” Pada hari Selasa tanggal 26 April 2022, sekitar pukul 10.30 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan atau Pemerasan di Toko Material milik Korban sdra Kusno” jelas Kapolsek.

Pelaku AM Als Mat Bucek diketahui datang ke toko korban untuk meminta uang sebesar Rp. 50.000,- (Lima puluh Ribu Rupiah) dengan alasan Tunjangan Hari Raya (THR) .

Kemudian pelaku tersebut diberi uang Rp. 20.000, oleh korban namun pelaku tidak mau dan meminta tambah Rp. 10.000.

“Setelah diberi uang sebesar Rp. 30.000,- (Tiga puluh ribu rupiah), pelaku memaksa masuk ke dalam Toko lalu mengambil satu buah Boklam Lampu LED yang ada di dalam etalase” beber Iptu Y.Budi Santoso.

Ketika pelaku AM Als Mat Bucek hendak pergi dengan membawa lampu tersebut, pelaku dihalang halangi oleh korban hingga terjadi perkelahian.

Pelaku kemudian mengamuk lalu merusak dan mengacak-acak barang dagangan milik korban sehingga korban mengalami kerugian jika di tafsir dengan uang sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).

Akibat kejadian tersebut korban melaporkanya ke Polsek Seputih Surabaya. Setelah menerima laporan korban, Anggota Reskrim Polsek Seputih Surabaya langsung melakukan Penyelidikan.

Mendapat Informasi terkait keberadaan pelaku yang menumpang di salah satu rumah warga di Kp. Setia Bakti SB 9 Kec. Seputih Banyak, Kanit Reskrim Polsek Seputih Surabaya bersama Anggota menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan dengan di Back Up oleh Anggota Polsek Seputih Banyak. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.