Bandar Lampung – Ribuan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Provinsi Lampung, disambut dengan tangan terbuka oleh Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunadi dan Ketua DPRD Mingrum Gumay.
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM), telah bergerak sejak pukul 11.00 WIB pada Rabu (13/4/2022). Dalam aksinya mahasiswa meminta untuk berdialog secara langsung dengan Gubernur Lampung dan Ketua DPRD.
Permintaan tersebut pun di akomodir, kawat berduri yang menjadi pembatas pun disingkirkan dan kedua pihak melakukan negosiasi tatap muka di dengan pintu masuk kantor DPRD Povinsi Lampung.
Di dalam hasil negosiasi ini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Mingrum Gumay menandatangani nota kesepakatan dan menyetujui seluruh tuntutan massa aksi.
Dalam tuntutannya, massa aksi menuntut menolak kenaikan harga BBM dan Indonesia krisis energi, menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, mewujudkan reforma agraria sejati dan cabut UU Cipta Kerja.
Selanjutnya, mempermudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, mewujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, hentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap gerakan rakyat.
“Tapi soal UU Cipta Kerja sudah disahkan dan sudah ada putusan MK sesuai dengan pembahasan yang kita lakukan tadi,” kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Massa aksi cukup puas atas keputusan tersebut, namun, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan ini tidak dijalankan.
Meski begitu, massa aksi menolak membubarkan diri lantaran belasan rekannya ditahan dan tidak ada dalam barisan. Mereka masih mendata jumlah rekannya yang dibawa.
Sebelum membubarkan diri, aksi massa menuntut 12 rekan yang ditahan oleh pihak kepolisian untuk dilepaskan. Selama aksi berlangsung, ada tujuh orang peserta aksi yang pingsan dan langsung ditangani oleh tim medis dari PMI. (Red, DN)
Baca : Sejumlah Mahasiswi Pingsan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Lampung