Bandar Lampung – Bidang profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung, dalami kasus empat orang oknum anggota Polres Metro atas dugaan operasi tangkap tangan (OTT).
Dari informasi yang diterima tim Diskursusnetwork, pada Kamis (7/4/2022) diduga oknum anggota Polres Metro tertangkap tangan melakukan permintaan sejumlah uang terhadap salah satu pengusaha dan oknum ASN di Kota Metro sebesar Rp15 juta, terkait perkara dokumen perizinan usaha SITU, SIUP, dan TDP.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. M. Syarhan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Ya kita sudah melakukan pendalaman terhadap apa yang dilakukan oleh anggota Polres Metro,” kata M. Syarhan.
Menurutnya, ada sebanyak empat orang oknum anggota Polres Metro yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.
“Sudah ada empat orang oknum anggota Polres Metro yang kita periksa,” ujarnya. (Ilham)
Baca : 41 Orang Tersangka Narkotika Ditangkap Dalam Dua Minggu