41 Orang Tersangka Narkotika Ditangkap Dalam Dua Minggu

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 04 07 at 11.20.57
41 orang tersangka yang terdiri dari 38 orang laki-laki dan 3 orang perempuan diamankan selama Operasi Antik Krakatau 2022 selama dua Minggu

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 41 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Tapis Berseri dalam kurun waktu dua minggu dengan total kasus 32.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto melalui Wakapolresta, AKBP Ganda MH. Saragih mengatakan, sebanyak 41 orang tersangka yang terdiri dari 38 orang laki-laki dan 3 orang perempuan diamankan selama Operasi Antik Krakatau 2022 selama dua minggu yang berlangsung sejak tanggal 18-31 Maret 2022

“Dalam Operasi ini, petugas memprioritaskan untuk memberantas jaringan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Ada sebanyak 6 target operasi (TO) kita juga sudah berhasil diungkap. Jadi kita sudah berhasil mengungkap 32 kasus narkoba,” kata Ganda MH. Saragih saat gelar jumpa pers pada Kamis (7/4/2022).

Kegiatan iniĀ  merupakan, Operasi Antik Krakatau 2022 yang menargetkanĀ  pengedar, kurir, dan pengguna penyalahgunaan narkotika yang ada di Kota Bandar Lampung.

Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 27,60 Gram.

Dalam hal ini, tambah Ganda, untuk tersangka pengedar sebanyak 14 orang dan kurir sebanyak 18 orang bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 (1).

Sedangkan untuk pengguna sebanyak 9 orang bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 (1) lebih Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a. (Ilham)

Baca : Aksi Will Smith Tampar Chris Rock, Kini Berubah Jadi Sanksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.