Harga Sawit Mahal, Pelaku Nekad Curi Sawit Milik Perusahaan

oleh -5 Dilihat
harga sawit mahal, pelaku curi sawit milik perusahaan
TEKAB 308 Polsek Buay Bahuga berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian buah sawit di areal perkebunan sawit.

Waykanan- TEKAB 308 Polsek Buay Bahuga berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian buah sawit di areal perkebunan sawit PT. AKG (Adi Karya Gemilang), blok 14 D Kampung Bumi Agung Induk Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Pelaku inisial SM (43) merupakan warga di Kampung Bumi Agung Induk Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, pelaku melakukan pencurian buah sawit sekitar 16 tandan dan satu karung brondolan dengan berat 150 Kg pada hari Rabu, 30/3/2022 pukul 16:00 WIB.

“Saat itu, pelapor (selaku Karyawan perusahaan) mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mendodos TBS, kemudian pelapor bersama dengan 2 (dua) personel POLRI yang bertugas di perusahaan mengecek TKP dan ditemukan buah sawit masih di bawah pohon belum ditumpuk” ungkap AKP Andre.

Selanjutnya pelapor lanjut AKP Andre, mengecek sekitar kebun dan melihat pelaku dengan mengendarai sepeda motor membawa buah sawit dalam karung yang diletakan di depan dan di belakang sepeda motor.

“saat itu kemudian pelaku langsung dihentikan oleh petugas tanpa disertai perlawanan untuk diamankan” jelas Andre.

Atas perbuatannya melakukan aksi pencurian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Buay Bahuga untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“pelaku dapat diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” Imbuh Kasat Reskrim. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.