Siap-Siap! Pemerintah Akan Bagikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

oleh -5 Dilihat
Pemerintah akan salurkan BLT minyak goreng
Pemerintah akan salurkan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu.

Jakarta- Pemerintah kembali akan bagi-bagi bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan tunai terbaru ini untuk membantu masyarakat kurang mampu atas dampak melonjaknya harga minyak goreng.

BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu akan diberikan setiap bulan selama 3 bulan. Namun pencairannya akan 3 bulan sekaligus sebesar Rp 300 ribu mulai disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.

Dikutip dari setkab.go.id, pemberian BLT minyak goreng disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional,” ucap Presiden Jokowi.

“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng.”

Namun bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022. Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.

Dalam penyalurannya BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.

Jokowi menyebutkan kriteria penerima BLT minyak goreng Rp 300.000 adalah mereka yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta PKL yang berjualan makanan gorengan.

“Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan masuk dalam daftar PKH serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Jokowi.

PKH sendiri adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sementara BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada penerima setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik, yang digunakan hanya untuk membeli bahan oangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan baik.

Sebagaimana diketahui, terhitung sejak akhir tahun lalu harga minyak goreng melambung tinggi. Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk mengatasi persoalan tersebut.

HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.