Polisi Amankan Mobil yang Mengangkut 2 Motor Curian

oleh -4 Dilihat
Polisi amankan mobil yang mengangkut motor curian di Lampung Tengah
Polisi amankan mobil yang mengangkut 2 unit sepeda motor curian di Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Lampung Tengah– Polres Lampung Tengah mengamankan mobil pick up yang mengangkut 2 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Hal ini diketahui berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Polsek Seputih Surabaya.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y Budi Santoso mengatakan, pihaknya mendapat informasi jika ada kendaraan yang mengangkut sepeda motor hasil curian dari wilayahnya di Seputih Surabaya menuju Kabupaten Lampung Timur pad Kamis (31/3/2022).

“setelah mendapatkan informasi saya langsung mengumpulkan tim dan melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga mengangkut hasil kejahatan (Curanmor)” ungkapnya.

Pengejaran yang dilakukan berhasil menangkap pelaku TN, (41) warga Dusun IV Jojog, Rt 002 Rw. 008 Kampung Jojog Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur. TN yang mengemudikan kendaraan Pick Up jenis Grand Max No.Pol: BE-9792-Q, di jalan raya kampung Sumber Katon, Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

“Adapun kendaraan yang diangkut yaitu Sepeda Motor Honda Revo Fit Warna Hitam Lis Biru No.Pol.BE_3332-IM dengan Sepeda Motor Yamaha Vega R Th 2008 No.Pol: BE-6238-HO, diangkut dari kampung Mataram Ilir Kec Seputih Surabaya menuju Lampung Timur” jelas Iptu Y Budi.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kedua kendaran roda dua tersebut merupakan hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku TN beserta barang buktinya dibawa Ke Polsek Seputih Surabaya, guna penyelidikan lebih Lanjut. Pelaku TN terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 480 KUHPidana dengan acaman Hukuman 4 sampai Tujuh tahun Penjara.

Sementara itu untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.