Parah! Toilet Sekolah Jadi Sasaran Tempat Nyabu

oleh -5 Dilihat
nyabu di toilet sekolah
LS (22) warga Kampung Purwosari Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi karena ulahnya menggunakan barang haram jenis sabu di salah satu toilet Sekolah.

Lampung Tengah– LS (22) warga Kampung Purwosari Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi karena ulahnya menggunakan barang haram jenis sabu di salah satu toilet Sekolah.

LS diamankan anggota Polsek bangun Rejo, Rabu (23/03/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku LS berhasil ditangkap berdasarkan Informasi masyarakat yang resah karena toilet SDN Kampung Sidodadi sering dijadikan tempat nyabu.

Menurut Kapolsek Bangun Rejo AKP Ferryantoni, setelah pihaknya berhasil menangkap LS sejumlah barang bukti juga turut diamankan.

“barang buktinya berupa 1 buah alat isap narkoba jenis Sabu (bong), 1 buah korek api, 2 buah kaca Pirek serta 1 bungkus plastik klip kecil narkoba jenis sabu- sabu” ungkap AKP Ferryantoni.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih Lanjut, tersangka dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Polsek Bangun Rejo.

Pelaku lanjut AKP Ferryantoni akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) hurup (a) Undang – undang No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai dengan 12 tahun Penjara.

Kasus penyalahgunaan narkotika menjadi kasus yang masuk dalam kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sepanjang tahun 2021 berhasil menyita 3,31 ton metamfetamin (sabu) dan 115 ton ganja narkoba yang melibatkan jaringan sindikat nasional dan internasional.

BNN di tahun lalu juga mengungkap 85 jaringan sindikat narkoba nasional dan internasional yang terlibat dalam 760 kasus tindak pidana narkoba. Sebanyak 1.109 orang ditangkap terkait kasus narkotika. (Red, DN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.