Berpura-pura Jadi Pedagang Somay, Pengedar Narkoba Ini Diringkus

oleh -5 Dilihat
Pengedar narkoba berkedok pedagang somay
Satres Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu dengan berkedok Pedagang Somay, Jumat (11/03/22) di Jalan Lintas Timur Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Mesuji– Jajaran Satres Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu dengan berkedok Pedagang Somay, Jumat (11/03/22) di Jalan Lintas Timur Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

“Iya benar, seorang Bandar Narkoba dengan Inisial BJ (29) Warga Desa Aji Jaya, Kecamatan Simpang Pematang, diamankan sekitar Pukul 20.00 WIB di Jalintim Desa Agung Batin yang berkedok sebagai Pedagang Somay keliling” ungkap Kasat Narkoba IPTU Muhamad Nufi.

Lebih Lanjut Kasat Narkoba menerangkan kronologis penangkapan, pada Jumat (11/3/2022) sekitar Pukul 20.00 WIB, SatRes Narkoba Polres Mesuji, mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama BJ, atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu.

Dari hasil penggeledahan ditemukan dan dilakukan penyitaan terhadap 1 kotak Rokok yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

Pelaku dan Barang Bukti berupa 1 kotak Rokok merk MENARA yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram, celana pendek warna coklat, 1 handphone merek Nokia warna biru, 1 unit Sepeda Motor merek Honda Beat warna Hitam tanpa Nopol diamankan.

“Polisi juga menyita 1 gerobak dagangan somay pelaku yang langsung dibawa ke Mapolres Mesuji untuk penyidikan lebih lanjut” lanjut IPTU Muhamad Nufi.

Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkasnya. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.