Keren Niih!! Jika Sudah Lengkap Vaksin, Naik Pesawat-Kereta Tidak Wajib Tes Corona

oleh -3 Dilihat
photo6138481085122719752
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Jakarta – Kebijakan perjalanan domestik baru saja dikeluarkan pemerintah bagi yang telah vaksin lengkap, hal ini disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (7/3/2022).

Pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif. Aturan ini akan dituangkan dalam surat edaran.

Luhut menjelaskan bahwa aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan domestik transportasi darat, laut, dan udara.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat, yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif,” kata Luhut.

Hal ini ditetapkan, dalam aturan baru yang tertuang disurat edaran. Surat edaran ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

“Surat edaran yang kami terbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Aturan ini disampaikan setelah penanganan pandemi terus membaik. Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi terus membaik, berdasarkan data yang kami evaluasi tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan.

Bukan hanya itu kabar baik pun muncul terkait kondisi rawat inap rumah sakit mengalami penurunan. Kasus kematian juga terus melandai.

“Begitu pun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” ujar Luhut.

Penurunan ini disebut Luhut terjadi hampir di seluruh provinsi di Jawa-Bali. Hanya Yogyakarta yang trennya disebut belum menurun. (Red/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.