Bandar Lampung – Oknum sipir di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Lampung dikabarkan ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Diduga oknum tersebut berinisial D, terlibat dalam perkara narkoba dalam ungkap kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. menegaskan bahwa benar ada pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, dan benar ada oknum sipir yang ikut diamankan.
“Iya, benar,” ungkapnya melalui Whatsapp pada Jumat (4/2/2022).
Untuk saat ini, belum diketahui D beserta empat rekannya merupakan bandar, pengedar atau hanya pemakai. Dari data yang diterima DiskursusNetwork.com bahwa Polresta Bandar Lampung mengamankan lima orang pada Rabu, 2 Maret 2022 sore hari, diwilayahTelukbetung Barat Kota Bandar Lampung.
Saat ini diketahui bahwa kelimanya masih berada di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan. Belum diketahui juga barang bukti yang turut diamankan apa saja. (Red, DN)
Baca : Kronologi Kasus Mutilasi Anak di Lampung Timur yang Bikin Geger