Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid Diringkus Tim Buser

oleh -5 Dilihat
274755291 114959827784042 8440268871693473440 n
Tim Buru Sergap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo meringkus Seorang pelaku pencurian spesialis pembobol kotak amal masjid, berinisial WPR (28), warga Jl Ikan Julung Skip Rahayu kelurahan Bumiwaras Kota Bandar Lampung.

Pringsewu– Tim Buru Sergap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo meringkus Seorang pelaku pencurian spesialis pembobol kotak amal masjid, berinisial WPR (28), warga Jl Ikan Julung Skip Rahayu kelurahan Bumiwaras Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar menjelaskan, tersangka diamankan Polisi saat sedang main dirumah salah satu temannya di Pekon Parerejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Jumat (25/2/22) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Tersangka pembobol kotak amal, menurut Kapolsek Gadingrejo, pada awalnya diamankan atas dugaan telah melakukan pembobolan kotak amal Masjid Al – Mukminun yang terletak di Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo pada Rabu (23/2/22) yang lalu.

Namun, Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, terungkap, selain melakukan pencurian di masjid Al Mukminun, tersangka mengaku telah melakukan pembobolan kotak amal di delapan masjid lain.

Adapun ke delapan masjid tersebut, 4 masjid berada di kabupaten Pringsewu, 3 masjid berada di Kabupaten Pesawaran dan 1 masjid berada di kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan alat yang dipergunakan untuk merusak gembok kotak amal berupa sebilah gunting.

“Total ada sembilan masjid yang pernah dibobol oleh tersangka WPR, dan pencurian itu dilakukan dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2022,”ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Sabtu (26/2/22).

Lanjutnya, dari hasil pembobolan kotak amal di sembilan masjid tersebut, tersangka mengaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp700 ribu.

Uang hasil kejahatan selanjutnya oleh tersangka, dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari hari.

Sementara itu, sebab tersangka nekat melakukan pembobolan kotak amal diduga karena motif ekonomi.

“Tersangka mengaku sebulan terakhir ini tidak memiliki pekerjaan, sehingga tidak memiliki penghasilan, jadi untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, tersangka akhirnya nekat mencuri,” jelas Iptu Anwar Mayer.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti, uang tunai Rp 80 Ribu, 1 buah Kotak Amal Masjid, 1 unit Sepeda motor dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian diamankan di mapolsek Gadingrejo. (Rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.