Peras Pengendara Dengan Modus Tabrak Kucing, Pria Ini Diringkus Polisi

oleh -4 Dilihat
Untitled design 2
Pelaku berinisial TWK (21) warga Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diringkus polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap sopir. (foto; ilustrasi)

Way Kanan- Pelaku berinisial TWK (21) warga Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diringkus polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap sopir yang melintas di Jalan lintas sumatera, Kampung Gunung Labuhan, Way Kanan.

Kasat reskrim AKP Andre Try Putra menerangkan pelaku TWK yang diamankan ini merupakan target Operasi Cempaka Krakatau 2022.

“Modus pelaku saat itu, dengan cara menggunakan sepeda motor memepet sebelah kanan pintu mobil korban agar menghentikan kendaraannya karena korban dituduh habis menabrak kucing saat melintas di Kampung Gunung Baru 4 Oktober 2021 lalu” jelas AKP Andre.

Saat itu lanjut Andre, korban menghentikan kendaraan dan turun untuk menanyakan kenapa kendaraanya distop pelaku. Seketika, pelaku bersama rekannya meminta uang damai sejumlah Rp. 500 ribu agar bisa lewat.

Pelaku juga merogoh paksa kantong saku korban karena korban. Merasa terdesak, korban lalu memberikan uang yang diminta pelaku. Pelaku diketahui kabur melarikan diri usai mengambil uang korbannya.

Kronologis penangkapan pelaku berawal pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Tekab 308 Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pelaku TWK sedang berada di Kampung Ojolali Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Petugas yang mendapatkan informasi, di pimpin oleh Kanit Resum Polres Way Kanan Ipda Agus Runcik bersama Tim Tekab 308 Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku TWK dan saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama lama sembilan tahun” jelas Kasatreskrim AKP Andre. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.