Polisi Tangkap Pelaku Curas Spesialis Jalanan

oleh -4 Dilihat
WhatsApp Image 2022 02 17 at 15.34.10
Pelaku berbaju biru memegang telepon genggam

Lampung Selatan – Jajaran Polsek Penengahan berhasil menangkap Saifulloh (27) Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 01.00 wib dirumahnya.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, SH MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka SA (27) Warga Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan.

“Tersangka diamankan setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan adanya tindak pidana Curas dari korban Faisal Yusuf (20) warga desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo Lamsel yang terjadi pada hari Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 02.00 wib dipinggir jalan,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi dan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap dikediamanya di Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, saat diintrograsi petugas dari Unit reskrim Polsek Penengahan pelaku saat menjalankan aksinya mengaku bersama AG .

Menurut pengakuan tersangka, aksi ini dilakukan bersama rekannya yang dengan cara menghentikan korban M Faisal bin Yusuf (20), saat itu mengendari sepeda motor.

“Dihentikan oleh pelaku dan menanyakan mau kemana, korban menjawab hendak pulang ke desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo Lamsel. Salah satu pelaku mencabut kontak sepeda motor korban, sedang pelaku yang lain menodongkan senjata tajam dan meminta telpon genggam andriod milik korban,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya pelakuakan dikenakan pasal 365 KUHP bersama barang buktinya berupa 1 buah kotak Handpone Redmi Note 7 milik korban, 1unit Hp dari tersangka, sebilah senjata tajam pisau berikut sarung warna hitam.

Dari catatan kepolisian, tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka yakni telah melakukan tindak pidana curas didesa Sukabaru dan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Bakauheni dan merupakan Residivis curas jalinsum desa Sukabaru dengan korban meninggal dunia serta Residivis penganiayaan hingga mebgalami luka berat.

“Pelaku AG yang masih dalam pencarian merupakan residivis curas dijalintim Desa Ruguk hingga korban meninggal dunia dan residivis curanmor , ” ungkapnya. (Red,DN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.