Siswa Yang Masih PKL, Disdik Lampung Minta Ditarik

oleh -3 Dilihat
2021 04 18
Disdik Lampung minta siswa PKL, untuk ditarik sementara

Bandar Lampung – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung meminta kepada sekolah yang siswa nya masih melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) untuk ditarik sementara.

Kabid Pembinaan SMK pada Disdikbud Lampung, Zuraida Kherustika mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Lampung agar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sementara.

“Ada intruksi dari Gubernur Lampung bahwa siswa diminta untuk daring. Untuk anak SMK yang PKL memang tidak diperbolehkan, masih ditahan dan tidak diizinkan. Selain itu juga ada instruksi dari Kepala Dinas,” kata Zuraida, saat dimintai keterangan, Selasa (15/2/2022).

Selanjutnya jika di lapangan masih ditemukan adanya sekolah yang tidak menarik siswa yang melaksanakan PKL, maka Disdikbud akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah.

Menurutnya, untuk siswa yang melakukan praktek di sekolah untuk jurusan-jurusan tertentu masih diperbolehkan asal menerpakan protokol kesehatan yang ketat.

Perlu diketahui, seluruh sekolah di Provinsi Lampung menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM), hal ini sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di klaster satuan pendidikan.

Penghentian sementara ini pun sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor 045.2/0511/DP.1/2022 tentang mengentikan PTM di seluruh sekolah yang ada di kab/kota.

PTM dihentikan mulai 8 – 22 Februari 2022 guna memutus mata rantai penyebaran serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan Pendidikan. (Red,DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.