Terdesek Kebutuhan Ekonomi, Seorang Perempuan Jadi Kurir Narkoba

oleh -2 Dilihat
WhatsApp Image 2022 02 10 at 11.08.59
Seorang wanita berinisial NW (37) ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran.

Pesawaran – Seorang wanita berinisial NW (37) ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran. Polisi mengamankan NW di rumahnya pada hari Rabu (9/2/2022) kemarin.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu. Dari keterangan tersangka, dirinya hanya sebagai kurir narkoba,” kara Kasat Narkoba Polres Pesawaran AKP Junaidi mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo, Kamis (10/2/2022).

Junaidi mengatakan, penangkapan NW merupakan hasil pengembangan dari tersangka bernama Heru Purwanto alias HP (42), warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan Kota. HP ditangkap saat melintas di ruas jalan Gedongtaan menggunakan sepeda sekitar pukul 16.30 WIB.

“Dari tersangka HP ditemukan barang bukti berupa bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dan handphone merek Samsung j1 warna putih,” katanya.

Junaidi menambahkan, hasil interogasi terhadap tersangka HP didapat pengakuan narkoba miliknya dibeli dari tersangka NW. Polisi kemudian menangkap NW pada pukul 17.30 WIB. HP dan NW ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolres Pesawaran.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Kontirbutor-Anton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.