Dinkes Imbau Pasien Gejala Ringan Lakukan Isoman

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 13 at 13.40.18
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung, Reihanna

Bandar Lampung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala ringan dan sedang dapat melakukan isolasi mandiri dengan sejumlah kriteria.

“Untuk pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala ringan sampai sedang sesuai aturan yang terbaru bisa melakukan isolasi mandiri (isoman). Namun harus memenuhi persyaratan mengenai kondisi rumah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana pada Kamis (10/2/2022)

Ia mengatakan, kriteria rumah yang dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri tersebut yaitu harus memiliki kamar atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lain.

“Selain itu syaratnya gejala ringan, usia maksimal 45 tahun, tidak ada komorbid, bisa mengakses oxymeter dan sarana telekomunikasi. Bila tidak memenuhi syarat itu harus di isolasi terpusat,” katanya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya hal tersebut kabupaten dan kota diminta untuk menyiapkan isolasi terpusat guna memfasilitasi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak memenuhi persyaratan pelaksanaan isolasi mandiri.

“Jika ada yang tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan maka kabupaten dan kota harus menyiapkan isolasi terpusat seperti yang telah ada pada beberapa waktu lalu,” katanya.

Dia merincikan, telah ada sejumlah kabupaten dan kota yang telah menyiapkan tempat isolasi terpusat dan siap mengaktifkannya kembali.

“Yang sudah ada tempat isolasi terpusat itu seperti Kabupaten Lampung Selatan yang bertempat di rusunawa, Kota Bandarlampung bekerja sama dengan Unila dalam pengaktifan kembali tempat isolasi terpusat,” ucapnya.

Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung pun akan kembali mengaktifkan tempat isolasi terpusat yang pernah berfungsi sebelumnya.

“Sebelumnya Wisma Haji digunakan untuk isolasi terpusat, dan nanti kedepannya kita coba bicarakan dan jajaki dengan pihak terkait untuk di aktifkan kembali. Sebab saat ini tempat tersebut belum digunakan untuk menerima kedatangan jamaah haji,” ujarnya pula. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.