Bandar Lampung – Korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Bandar Lampung bernama Izul Ramadhan (24) warga Sidodadi Asri, Jati Agung, Lampung Selatan, mengambil kendaraannya secara gratis di Polsek Kedaton, Kota Bandar Lampung.
“Saya berterima kasih kepada polisi, motor saya yang hilang beberapa waktu lalu telah ditemukan dan hari ini bisa langsung mengambil kendaraan secara gratis,” kata Izul pada Rabu (19/1/2022).
Dia mengatakan, motor jenis Yamaha Vixion berwarna putih dengan nomor polisi BE 2241 DH hilang di Jalan Soekarno Hatta Gang Duku Nomor 26, Kampung Baru, Bandar Lampung.
“Kejadiannya malam, saya lagi antar barang waktu itu. Untungnya kelihatan dari CCTV, habis itu saya langsung lapor kesini,” ujarnya.
Perlu diketahui, Polsek Kedaton amankan 10 kendaraan roda dua, dari penangkapan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka yakni FD (19) dan IG (20) warga Tuna Karya, Gedong Meneng, Rajabasa.
“Unit Reskrim Polsek Kedaton Bandar Lampung, menangkap dua pelaku curanmor dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya ,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kapolsek Kedaton Kompol Atang Sayamsuri, Selasa (18/1/2022).
Dari pemeriksaan para tersangka, komplotan ini telah beraksi di 13 lokasi berbeda yakni 9 diantaranya ada disekitar wilayah hukum Polsek Kedaton dan 4 lainnya ada disekitar wilayah Tanjung Karang Barat, Tanjung Senang, dan Lampung Selatan.
Diketahui, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan cara menodong korbannya ditengah jalan dan mengambil motor ketika di parkiran dengan merusak kunci stang menggunakan Kunci Leter T.
“Pihak kami melakukan pengembangan dan datang ke TKP Curanmor dibeberapa tempat yang diduga adalah tempat beraksinya tersangka,” katanya.
Dari para tersangka, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah kunci leter T serta 12 pasang plat nomor kendaraan. (Reporter-Tasya)
Baca : 10 Kendaraan Roda Dua Diamankan Dari Dua Pelaku Curanmor