Cegah DBD, Pemkot Bandar Lampung Lakukan Fogging

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 17 at 10.42.58 1
Nyamuk Aedes aegypti pembawa penyakit DBD

Bandar Lampung – Untuk  antisipasi peningkatan kasus  Demam Berdarah Dengeu (DBD)  melalui Surat Edaran nomor 440/1761/III.02/2021 tanggal 17 Desember 2021, tentang kesiapsiagaan menghadapi DBD ditengah pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung telah memerintahkan seluruh camat dan lurah untuk melakukan fogging.

Baca : Waspada DBD, Kota Bandarlampung Jadi Wilayah Terbanyak Kasus DBD

Camat Rajabasa Hendry Satria Jaya mengatakan untuk wilayahnya sudah dilakukan fogging sesuai dengan surat edaran Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan terakhir dilakukan pada minggu lalu.

“Fogging dilakukan sejak bulan Desember, sebagai antisipasi peningkatan kasus DBD karena beberapa wilayah di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung sudah ada yang mejadi tempat rawan penyebaran,” ungkapnya pada Senin (17/1/2022).

Dia mengatakan, Kecamatan Rajabasa pun rutin melakukan sosialiasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta melakukan 3M Plus yakni menguras, menutup dan mengubur benda atau barang bekas yang bisa dijadikan  tempat berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti.

Diharapkan dengan rutin melakukan hal tersebut, dapat antisipasi peningkatan kasus DBD sebab tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang lalai.

Sementara itu, Lurah Bumi Kedamaian Ahyan Nurullah mengatakan untuk wilayahnya sudah ada dua orang yang terindikasi DBD, tapi sudah dilakukan tindakan dan fogging.

“Kita sudah lakukan fogging, jadi juka terdeteksi ada yang terkena DBD langsung fogging,” ungkapnya.

Lalu, apa bila ada warga yang ingin wilayahnya dilakukan fogging bisa segera lapor ke kelurahan untuk dapat ditindak lanjuti.

Sebelumnya,  Kota Bandar Lampung tengah mewaspadai penyakit demam berdarang dengue (DBD) yang berasal dari nyamuk aedes aegepty.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghimbau warga untuk mewaspadai penyakit DBD, yang biasanya meningkat pada saat curah hujan sedang tinggi.

“Masyarakat saya minta untuk waspada dan rajin membersihkan selokan dan barang-barang bekas yang dapat menimbulkan genangan pada saat hujan tiba,” ungkapnya.

Dia mengatakan, penyakit DBD dibawa oleh nyamuk aedes aegepty yang berkembang biak di genangan air.

Untuk mempertegas himbauan ini, pemerintah kota telah mengeluarkan surat edaran nomor 440/1761/III.02/2021 tentang kesiapsiagaan mengantisipasi peningkatan kasus DBD di tengah pandemi COVID-19. (Red/DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.