Kajati : Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Naik ke Penyidikan

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 12 at 13.54.04
Kepala Kejati (Kajati) Lampung, Heffinur menyampaikan beberapa fakta terkait kasus KONI Lampung.

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung  naikan status perkara dugaan  korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejati (Kajati) Lampung, Heffinur pun menyampaikan beberapa fakta terkait kasus KONI Lampung, karena dinilai banyak kejanggalan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ada beberapa fakta yang harus kita buka diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga,” ujarnya dalam konfres pers yang digelar di Kantor Kejati Lampung, Rabu (12/1/2021).

Dilanjutkannya, dalam pengajuan kebutuhan program kerja anggaran 2020, pihak KONI dan cabang olahraga (cabor) tidak berpedoman pada pengajuan dan kebutuhan anggaran awal dana hibah koni, sehingga penggunaan dana hibah diduga terjadi penyimpangan.

“Pihak kami menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam program kerja anggaran koni dan cabang olahraga,  salah satunya untuk pengadaan barang dan jasa KONI Lampung,” sambungnya.

Menurutnya, kejanggalan itu tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan serta ditemukan ada penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

Kejanggalan lain yang ditemukan yakni penggunaan anggaran koni dan cabor tidak didukung dengan bukti-bukti yang sah. Oleh karena itu, kasus ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Selanjutnya, Heffinur menuturkan pada tahap penyidikan tersebut kejati Lampung akan melakukan tindakan-tindakan lebih dalam seperti melakukan penggeledahan dan penyitaan serta memintakan izin kepada pengadilan. (Reporter-Tasya)

Baca : Lembaga Damar Minta Polda, Tahan Kades Pelaku Pelecehan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.