Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan mengamankan seorang kakek inisial HD (65) warga Kelurahan Bumi Waras atas kasus dugaan pencabulan anak.
Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait Kakek HD.
“Masih kami selidiki dan mengunpulkan saksi-saksi serta bukti yang menguatkan,” katanya saat dimintai keterangan, Selasa (4/1/2021).
Pelaku yang diduga mencabuli bocah usia enam tahun inisial IS,diamankan di kediamannya pada Senin (3/1/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Dikatakan Hari, laporan tindak pidana pencabulan ini didapat dari orangtua korban yang dimana anaknya mengadukan hal bejat tersebut sambil menangis.
Baca : Pria Ditemukan Gantung Diri di Atas Gunung Camang
“Awalnya, anaknya nangis kepada orang tuanya, lalu ditanya dan didesak oleh orang tuanya, lalu si anak mengaku atas tindakan pelaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya Kakek HD mengaku baru sekali melakukan perbuatan cabul ke korban. Diakui pelaku keduanya merupakan tetangga dan sehingga saling mengenal.
“Korban saat itu sedang berdiri didepan rumahnya, lalu diajak masuk sambil diiming-imingi dikasih uang dan terjadilah pencabulan tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan HD mengaku jika ia melakukan perbuatan bejatnya secara sadar dan sehat.
Ia juga mengaku, memanggil korban untuk masuk kedalam rumahnya, lalu dipeluk kemudian dibuka celananya. “Setelah itu saya peluk, saya baringkan dia dan saya buka sedikit celananya,” ungkapnya. (Reporter -Tasya)