Wali Kota Bandar Lampung Minta Masyarakat Waspada Omicorn

oleh -2 Dilihat
eva dwiana e1637589845731
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Bandar Lampung – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta kepada warga kota ini agar lebih waspada terhadap penyebaran COVID-19 varian Omicron.

“Saya harap masyarakat hati-hati, karena Omicron sekarang sudah merambah kemana-mana,” ujar Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Selasa (28/12/2021).

Oleh sebab itu, ia pun mengeluarkan Instruksi Wali Kota Nomor 19 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di kota ini.

“Instruksi wali kota sebelumnya itu kan kita masih PPKM Level 1, dan sekarang kita ada di PPKM Level 2. Ini hanya untuk penekanan agar warga tetap hati-hati pada COVID-19,” ujarnya pula.

Menurutnya, dalam mencegah masuknya varian Omicron ataupun meminimalisir kasus COVID-19 di kota ini, diperlukan kerja sama antara semua pihak termasuk juga masyarakat.

“Omicron sekarang sudah kemana-mana, dan PPKM ini hanya untuk sementara, jadi mari kita bekerja sama karena kalau pemerintah saja tidak akan bisa menanggulangi hal ini,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa selama pandemi belum berakhir protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan oleh semua masyarakat, sementara pemerintah terus mempercepat vaksinasi COVID-19.

“Jadi apa yang sudah kita kerjakan selama ini seperti menjaga jarak, memakai masker, tetap dilakukan sambil vaksinasi terus kami lakukan hingga mencapai 100 persen. Kalau sudah capai target vaksinasi insya Allah perlahan semua kegiatan akan dibuka,” kata dia lagi.

Perlu diketahui, Mall di Kota Bandar Lampung sudah menerapkan aplikasi Pedulilindungi sejak 4 hari lalu. Penerapan ini dilakukan sebagai syarat masyarakat untuk masuk Mall.

Dari pantauan Diskursus Network,  di Mall Kartini Bandar Lampung terlihat para pengunjung ramai mengantri untuk masuk ke dalam Mall.

Antrian ini dikarenakan ramainya pengunjung yang secara bergiliran wajib Check-In menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Jika aplikasi Pedulilindungi sudah menunjukkan warna kuning maupun hijau, pengunjung diizinkan masuk.

Perlu diketahui, jika warna aplikasi menunjukan warna kuning artinya pengunjung sudah divaksin satu kali, sementara warna hijau artinya pengunjung sudah divaksin dua kali.

Namun, bila didapati warna merah yang artinya pengunjung belum divaksin dan warna hitam yang artinya pengunjung tengah terpapar Covid-19, pengunjung dilarang untuk memasuki area Mall.  (Red/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.