60 WBP di Lampung Dapatkan Remisi

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2021 12 26 at 17.04.43
Plt Kepala Kantor Wilayah Menkumham Lampung Iwan Santoso

Bandar Lampung – 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang ada diseluruh lapas di Lampung, mendapatkan remisi  pada saat Natal.

“Total ada 60 narapidana mendapat remisi, dari 64 yang diajukan pada Hari Natal,” ungkapnya pada Minggu (26/12/2021)
Dijelaskannya, untuk  60 narapidana sebagian tidak ada yang mendapat remisi langsung bebas, akan tetapi tapi hanya pemotongan masa tahanan

Perlu diketahui. bahwa  60 narapidana ini, tersebar diseluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) Lampung.

“Seluruh narapidana yang beragama Nasrani berkelakuan baik, bisa mendapatkan Remisi Natal. Sementara empat narapidana yang belum mendapat remisi, karena terkendala prosedur administrasi yang sedang ditindaklanjuti,” ujar Iwan Santoso.

Diharapkan dengan adanya pemberian remisi di Hari Natal ini, bisa menjadi penyemangat bagi narapidana maupun warga binaan lainnya, agar berkelakuan baik dan bisa mendapatkan remisi lainnya. (Red/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.