Selasa Besok, 11 Provinsi Akan Menggelar Vaksinasi Anak, Lampung Belum

oleh -4 Dilihat
Untitled design 4 3
Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat mencatat capaian Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayahnya sudah mencapai 21,62 persen. Capaian ini diperoleh dalam jangka waktu satu Minggu saat vaksinasi mulai dijalankan.

Jakarta-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggelar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mulai Selasa, 14 Desember 2021. Vaksinasi terhadap anak ini digelar di 106 kabupaten/kota di 11 provinsi yang telah memenuhi kriteria.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, dr Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ditargetkan sebanyak 26,5 juta. Vaksinasi itu akan dilakukan secara bertahap.

“Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%,” kata Maxi dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/12/2021).

Ia melanjutkan, hingga saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi sudah memenuhi kriteria tersebut. Provinsi itu adalah Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Dari data ini, Lampung tidak masuk dalam 11 provinsi yang akan melakukan vaksinasi covid19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Sesuai data yang diakses diskursus network di vaksin.kemkes.go.id, tercantum provinsi Lampung baru melakukan vaksinasi tahap 1 sebanyak 66,74% dan tahap 2 sebanyak 38,27%. Sementara, yang boleh melakukan vaksinasi untuk anak setelah jumlah vaksinasi tahap pertama minimal 70% dan jumlah vaksinasi untuk lansia sudah di atas 60%.

Adapun vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” tutur Maxi.

Ia melanjutkan, mulai tahun depan Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak. Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin nonSinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun.

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” tutur Maxi. (Red, DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.